Dewan: Tahun Depan Terminal Gondanglegi Harus Beroperasi

Terminal Gondang Legi yang belum juga difungsikan.

MALANGVOICE – Komisi D DPRD Kabupaten Malang menilai tidak beroperasinya Terminal Gondanglegi akibat Dinas Hubkominfo Kabupaten Malang tidak proaktif memikirkan terminal itu.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Makang, Budi Kriswiyanto, mengatakan bangunan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 5 miliar itu selayaknya sudah beroperasi.

Sedangkan sampai sekarang tidak beroperasi, karena Dishubkominfo kurang tegas dan proaktif atas masalah ini. Padahal, kata Budi Kriswiyanto, sebelum dilakukan pembangunan telah dilakukan kajian dari dinas terkait.

“Ini masalah berkepanjangan, saat kami tanyakan, alasannya sama setiap tahun. Saya kira paguyuban pasti mau apabila ada sosialisasi sejak awal,” jelasnya kepada MVoice, Jumat (2/10) sore.

Ia mendesak, tahun depan Terminal Gondanglegi harus sudah berfungsi. “Ini kan demi kebaikan sopir angkot, mereka pasti mau. Coba pola komunikasinya Dishub diperbaiki,” beber politisi PDIP itu.

Soal alih fungsi bangunan, Komisi D belum melakukan kajian lebih lanjut. Namun, hal tersebut dapat dilakukan apabila tidak ada titik temu.

“Dialihfungsikan untuk apa, bangunannya kan terminal, kecuali bentuk bangunan kantor, bisa dialihkan untuk kegiatan lainnya,” pungkasnya.-