Dewan Sambut Baik e-Pokir, Masyarakat Bisa Memantau Prioritas APBD

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (Doc.Kantor).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (Doc.Kantor).

MALANGVOICE – Peluncuran aplikasi pokok – pokok pikiran elektronik atau e-Pokir disambut baik pihak legislatif. Selain dapat menekan biaya, inovasi tersebut bisa meningkatkan pemantauan dan peran aktif masyarakat terhadap APBD.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana. Bahwa melalui e-Pokir, aspirasi atau usulan program dari masyarakat yang didapatkan melalui reses, audiensi, ataupun dengan melalui sidak oleh anggota dewan dan sudah disetujui dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat.

“Memang tidak semua usulan, jadi dari beberapa cara baik reses, audiensi, sidak, hasil pokok-pokok pikiran yang disetujui dewan yang akan dimasukkan ke e-pokir. Nanti masyarakat akan tahu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, jika ada program yang sudah menjadi prioritas di Musrenbang, baik tingkat kelurahan maupun kecamatan, agar tidak diajukan lagi ke dewan. Sehingga usulan yang diakomodir tidak bertumpuk alias dobel usulan.

“Lebih baik, kalau sudah prioritas di Musrenbang, tidak usah diajukan ke dewan. Baru yang memang belum terakomodir itu bisa dititipkan ke dewan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, e-Pokir merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online. Usulan tersebut lantas ditindaklanjuti Badan anggaran (bangar) untuk diajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD. (Hmz/ulm)