Dewan Risaukan Serapan Anggaran Awal Tahun Pemkot Batu Tak Maksimal

Wakil Ketua DPRD Batu Nurrochman. (MVoice)

MALANGVOICE – Belum maksimalnya serapan anggaran awal 2018 di Pemkot Batu dikritisi legislatif. Bahkan dewan memprediksi roda pemerintahan berjalan stagnan.

Hal ini datang dari Wakil Ketua DPRD Batu, Nurrochman. Dia menjelaskan bahwa sejak awal pembahasan pihaknya sudah menganalisis dan memprediksi APBD 2018 akan stagnan. Ini akibat ada beberapa indikator.

“Pertama yaitu mundurnya sekda definitif saat pembahasan draft anggaran 2018 yang digantikan pelaksana tugas (plt) sampai dua kali. Hal ini sangat berpengaruh terhadap akurasi pengalokasian rencana anggaran dan kepemimpinan tim anggaran pemerintah daerah,” kata Nurrochman kepada MVoice, Kamis (24/5).

Baca juga:
Dewan Warning Lelang Molor Berdampak SILPA
– ‎Dari 71 Target Paket Lelang di Kota Batu, Baru 5 Proyek Tuntas

“Masa transisi dari periode pimpinan sebelumnya ke pemerintah saat ini juga mempengaruhi hal ini,” imbuhnya.

Bahkan, lanjut Nurrochman, dengan adanya peraturan daerah (perda) Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi- misi wali kota terpilih sebagai landasan menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang kemudian menjadi acuan pembuatan prioritas dalam Rencana APBD tahun anggaran 2018. Selanjutnya, dijadikannya RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) yang sangat general sebagai dasar rujukan penganggaran APBD 2018, diyakininya tidak bisa mengakomodir secara detail visi- misi wali kota terpilih.

“Sebab, masih banyak jabatan di level OPD yang masih dijabat Plt (pelaksana tugas) menjadi salah satu kendala. Serta belum terjadinya harmoni di internal pemerintah pasca alih kepemimpinan hasil pilkada 2017 juga berpengaruh, ” urai pria juga Ketua DPC PKB Kota Batu ini.

Sampai sekarang, masih kata Nurrochman, belum adanya sekretaris daerah (sekda) definitif juga jadi faktor penghambat. Seharusnya sosok tersebut akan menjadi katalisator atas visi -misi wali kota dan wakil wali kota terpilih.

“Yang sekaligus menjadi konduktor atas instrumen pemerintah daerah,” tutupnya. (Der/Ery)