Dewan Dorong Mediasi Segera Penuntasan Masalah Fasum BTU

Anggota DPRD Fraksi PAN Lookh Mahfudz berdialog dengan warga BTU, Kamis malam (24/1). (Istimewa)

MALANGVOICE – Pasca menerima surat keluhan warga Perumahan Bulan Terang Utama (BTU), dewan langsung sidak lokasi, Kamis (24/1). Hasilnya, mediasi diharapakan segera dilakukan baik dengan developer (pengembangan) maupun Pemerintah Kota Malang.

Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN Lookh Mahfudz mengatakan, pihaknya sangat serius mengawal tuntasnya hak-hak fasilitas warga BTU Kelurahan Madyopuro itu agar dipenuhi. Maka penting untuk digelar mediasi secepatnya.

“Secepatnya ada mediasi itu bagus agar developer dapat segera merealisasikan fasum maupun fasos yang dijanjikan,” kata Lookh Mahfudz kepada MVoice.

“Mediasi dilakukan untuk mengetahui siapa yang abai atau lali, karena fasum dan fasos itu hak- hak masyarakat yang harus dipenuhi,” imbuhnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang ini menambahkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan warga BTU, Kamis malam (24/1). Hasilnya, warga Perumahan BTU RT 17 RW 16 itu kecewa dan habis kesabarannya terhadap developer yang ingkar janji.

“Soal fasilitas TPS misalnya itu kalau musim hujan baunya sampai ke rumah warga. Lalu tempat ibadah (masjid) selama ini warga memanfaatkan gudang,” beber Politisi PAN ini.

Terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku masih belum menerima surat laporan dari warga Perumahan BTU terkait aduan fasum maupun fasos. Namun orang nomor satu di Pemkot Malang ini siap menampung keluhan warganya.

“Nanti akan kami komunikasikan. Ya intinya perlu duduk bersama menyamakan pemahaman,” kata Sutiaji.(Der/Aka)