MALANGVOICE – Kantor pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang didemo ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) jaya Malang Senin (10/6). Mereka membawa empat tuntutan yang ditujukan untuk Bupati Malang terkait masalah UHC. Salah satunya mengembalikan penghargaan UHC.
Massa demo mulai berdatangan ke kantor Pemkab Malang sekitar pukul 10.30. Mereka membawa sekitar 40 orang. Di hadapan aparat mereka menyampaikan tuntutannya.
Empat tuntutan tersebut antara lain yaitu Bupati meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat. Pemkab mengembalikan sertifikat UHC, Kejaksaan untuk memanggil Bupati dan KPK untuk tangkap dan adili Bupati.
Baca Juga: Pakar Face Counturing Dokter Isabella Rosellini Tekankan Pentingnya Self Love
Undang Nella Kharisma, KPU Luncurkan Tahapan Pilkada Kota Malang 2024
Ketua GRIB Jaya Kabupaten Malang Damanhury Jab mengatakan, Pemkab harus mengembalikan penghargaan UHC kepada pemerintah pusat. Ia juga meminta untuk melakukan pengecekan.
“Kami harap KPK untuk memeriksa Bapak Sanusi, untuk melihat polemik ini secara luas,” katanya.
Ia menambahkan utang daerah senilai Rp86 miliar adalah kerugian negara. Ia menegaskan untuk melakukan pengecekan kembali data yang ada. Rencananya setelah ke kantor Pemkab, massa aksi akan melanjutkan ke kantor DPRD Kabupaten Malang.
“Sejumlah hutang Pemkab di BPJS menjadi bukti kegagalan pengelolaan anggaran daerah dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendengarkan tuntutan tersebut. “Untuk permasalahan tersebut itu tidak benar kalau gagal atau diberhentikan itu tidak benar,” katanya.
Nurman menambahkan jika program ini masih berjalan di beberapa faskes di wilayah Kabupaten Malang. Jadi selama ini programnya ditunda karena ada persoalan data. “Yaitu, adanya pendataan orang sudah meninggal ternyata masih terdata,” imbuhnya.(der)