Decky: Masih Ada Pemeriksaan Lanjutan pada Kasus ST

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono. (deny)

MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, mengatakan, masih ada pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat anggota Komisi C DPRD Kota Malang, ST.

Terakhir, Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof M Bisri yang diperiksa penyidik sebagai saksi. “Kemungkinan ada pemeriksaan lanjutan, semua masih jadi saksi,” katanya, saat dihubungi, Rabu (14/9).

Siang tadi, Bisri diperiksa tim penyidik dan diberi delapan pertanyaan seputar pertemuan dengan ST, yang terjadi pada Juli silam. Saat itu, Bisri mengaku mengenal ST melalui pesan singkat, kemudian diteruskan empat kali pertemuan.

ST bertemu Bisri dalam rangka meminta bantuan agar bisa memasukkan dua orang calon mahasiswi baru, yakni sanak saudara ES ke Fakultas Kedokteran. Namun, dua calon itu akhirnya tidak diterima, meski ES sudah menyetor sejumlah uang pada ST.

Selanjutnya ST dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan karena tak bisa mengembalikan separuh uang ES.

Terakhir, ST segera akan dipanggil untuk dimintai keterangan.