Dapat Rekomendasi PKS, Anton Tunggu Putusan PKB Hari Ini

Jelang Pilwali 2018 Kota Malang

DPP PKS mendeklarasikan H Moch Anton - Syamsul Mahmud sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. (Istimewa)
DPP PKS mendeklarasikan H Moch Anton - Syamsul Mahmud sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, H Moch Anton, akhirnya mengantongi rekomendasi resmi dari satu partai politik (parpol) untuk kembali bertarung dalam Pilwali. Kemarin (4/1), DPP PKS mendeklarasikan Anton sebagai Calon Wali Kota Malang.

Dalam deklarasi itu, Anton diduetkan dengan Sekretaris REI Malang, Syamsul Mahmud. Deklarasi yang berlangsung di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, itu dihadiri langsung pasangan ini.

Ketika dikonfirmasi, Anton memaparkan, Syamsul Mahmud dipilih sebagai pendampingnya berdasar keputusan DPP PKS. Dari sederet nama kandidat, lanjut Anton, Syamsul dipandang paling mumpuni dan memiliki kesiapan mengemban amanah.

BACA JUGA :

Dengan deklarasi ini, pasangan Anton – Syamsul telah mengantongi 3 kursi legislatif. Jumlah itu masih kurang untuk persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, syarat minimal adalah diusung parpol dengan jumlah kursi legislatif minimal 9.

Sebab, partai yang menaungi Anton sendiri, yakni PKB, sejauh ini belum mengumumkan rekomendasi. Anton mengaku masih menunggu keputusan DPP PKB terkait rekomendasi ini. Dia menyebut, DPP PKB bakal mengumumkan rekomendasi pada Jumat (5/1) sore ini.

“PKB baru saja menggelar fit and proper test untuk kandidat pendamping saya, hasilnya akan diumumkan,” imbuh Ketua DPC PKB Kota Malang ini.

Jika rekomendasi dari PKB resmi diturunkan untuk Anton – Syamsul, maka pasangan ini mendapat tambahan 5 kursi menjadi total 9 kursi. Jumlah itu sudah cukup untuk mendaftar ke KPU. (Coi/arg)