MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat, terkait kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2011 Kabupaten Malang
“Tim KPK sejak Senin (8/10) kemarin telah melakukan penggeledahan di empat lokasi yaitu, Pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah PNS,” ujar Humas KPK, Febri Diansyah, Selasa (8/10).
Meski membeberkan tempat penggeledahan, namun Febri tidak merinci barang bukti yang disita penyidik KPK.
“Sampai saat ini tim masih ada kegiatan-kegiatan penindakan lainnya,” jelasnya.
Febri menegaskan, pihaknya hingga saat ini belum bisa membeberkan tentang siapa tersangka dalam kasus ini, karena masih sedang dalam tahap penyelidikan.
“Kami imbau pihak-pihak terkait di Malang dapat bersikap koperatif dan jika ada informasi dapat menyampaikan pada KPK,” pungkasnya.(Hmz/Aka)