Cegah Lahan Korupsi, Pemkot Malang Dorong Legalitas Aset

Wali Kota Malang Sutiaji teken pakta integritas Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, Selasa (8/1). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Aset pertanahan di Kota Malang terus didorong upaya legalitasnya. Ini sebagai antisipasi kemungkinan jadi ajang korupsi.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya terus mendorong dan mendukung Kantor Pertanahan Kota Malang pemberian legalitas terhadap aset tanah milik masyarakat, terutama aset-aset milik Pemerintah Kota Malang.

“Model-model pembangunan dengan sistem pentahelix yang saat ini kami lakukan merupakan wujud kerja bersama yang sama-sama membangun dan mengawasi; sehingga tujuannya agar selalu terhindar dari ancaman korupsi,” kata Sutiaji menghadiri Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani serta Penandatanganan Pakta Integritas di Kantor Pertanahan Kota Malang, Selasa (8/1).

Sutiaji menambahkan, pencatatan dan tertib administrasi menjadi salah satu upaya untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi. Baik itu diterapkan di Pemkot Malang maupun di lingkungan kantor Pertanahan Kota Malang.

“Mengapa demikian, karena aset dan hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan; seringkali menjadi permasalahan jika berkaitan dengan sejarah aset tersebut,” sambung pria berkacamata itu.

Pemkot Malang, masih kata Sutiaji, mendukung penuh pelaksanaan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi. Agar tujuan wilayah birokrasi bersih melayani terwujud.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang Masduki menjelaskan, sebagai kantor pelayanan publik seluruh pegawai di kantor akan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan bebas korupsi, gratifikasi serta praktik KKN lainnya. Hal itu jadi komitmen pelayanan.

“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat mendukung kami untuk membulatkan tekad, komitmen dan membangun integritas sesuai dengan amanat Kementerian PAN dan RB,” tegasnya.

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja. Pembangunan zona integritas bersih melayani mampu menumbuhkembangkan birokrasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih akuntable. (Der/Ulm)