MALANGVOICE- DPRD mendesak Pemkot Malang menggunakan sistem e-retribusi pasar. Hal itu untuk mencegah kebocoran retribusi pasar dan mencapai target PAD.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan, penarikan retribusi pasar secara manual sangat sulit diawasi hingga muncul potensi kebocoran.
“Sekarang kan pengawasannya susah juga kalau masih menerapkan retribusi manual. Makanya kami mendorong Pemkot Malang untuk menerapkan E-retribusi untuk mencegah kebocoran,” kata Bayu.
Perda Pelayanan Pemakaman Dikaji Ulang, Retribusi Bakal Dinaikkan
Dikatakannya, total jumlah pedagang di Kota Malang mencapai sekitar 13 ribu dengan jumlah pedagang aktif mencapai 11 ribu.
“Misalkan retribusinya sehari Rp5 ribu, dikalikan 11 ribu pedagang sudah berapa, lalu kali setahun berapa. Target retribusi 2025 itu Rp8,5 miliar,” tegasnya.
Bayu menyampaikan potensi kebocoran retribusi pasar di Kota Malang tentunya ada. Sebab, semua masih dilakukan secara manual.
“Semua namanya pajak, termasuk retribusi pasar kalau masih manual pasti ada kemungkinan kebocoran,” tegasnya.
Ia juga merekomendasikan agar ada audit terhadap penerapan retribusi pasar di setiap pasar yang ada di Kota Malang. Hal ini tentu untuk mengantisipasi adanya kebocoran retribusi pasar.
“Audit tentu juga perlu. Saya juga sudah minta data dari paguyuban pasar soal jumlah pedagang dan berapa setoran tiap harinya berapa,” tandasnya.(der)