MALANGVOICE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berhasil meraih beberapa target di tahun 2024. Salah satunya adalah dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kasi Intelejen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, mengatakan, PNBP yang didapat dari bidang pembinaan. Target awal sejumlah Rp2,4 miliar lebih dan bisa diselesaikan mencapai Rp4,89 miliar.
“Realisasi bisa melebihi dari 100 persen. Hasil itu didapat termasuk dari pelanggar yang bayar tilang,” kata Agung mewakili Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, Senin (30/12).
Arjuna 87 Resmi Meluncur, Siap Layani Wisatawan di Libur Natal dan Tahun Baru
Selain itu di bidang Intelejen, Kejari Kota Malang sukses mengamankan 18 proyek strategis dengan nilai total Rp36,5 miliar. Proyek itu terdiri dari pengerjaan 10 proyek DPUPRPKP, 3 Dispora, 2 Dishub, 2 DLH, dan 1 Dinkes Kota Malang.
“Fungsi kami mengamankan dari masalah di luar, jadi kami mendampingi pengerjaan proyek tersebut,” lanjut Agung.
Di bidang Pidum dan Pidsus juga melampaui target tahunan. Agung mengatakan selama 2024 ada SPDP 340 perkara, dari jumlah itu sudah diselesaikan 343 perkara, dan eksekusi 366. Sedangkan restorative justice (RJ) berjumlah 21 dari total 10 target.
“Kami berhasil lampaui target RJ dan menjadi yang terbaik di Malang Raya. Paling banyak kasus 362 KUHP dan 351 KUHP, ada juga dua kasus narkotika,” jelasnya.
Agung berharap ke depan seluruh target bisa diselesaikan dengan baik, termasuk beberapa kasus yang kini masih ditangani.
“Ada kasus Superindo itu semoga awal tahun 2025 bisa diselesaikan,” tandasnya.(der)