Bukti Nyata Sahabat UMKM, Kejari Kota Malang Borong Jajanan di Pasar Klojen

MALANGVOICE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengunjungi Pasar Klojen, Jumat (11/7). Kedatangan itu sebagai bentuk bukti nyata setelah ditunjuk sebagai sahabat UMKM oleh Pemkot Malang.

Rombongan Kejari bersama Diskopindag Kota Malang menuju ke beberapa stan kuliner yang ada di Pasar Klojen. Jajanan tradisional seperti cenil, putu, jagung, kue lumpur hingga makanan berat seperti nasi tempong dan pecel tak luput dari incaran.

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko takjub dengan pengelolaan Pasar Klojen. Ia melihat keadaan di pasar sangat nyaman apalagi ditambah beragam menu kuliner yang lezat.

Kunjungan Kejari Kota Malang bersama Diskopindag di Pasar Klojen. (Deny/MVoice)

Pemkot Malang Beri Kebijakan BPHTB Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

“Alhamdulillah saya bersama rekan-rekan bisa merasakan datang ke Pasar Klojen ini melihat kuliner yang sangat banyak dan saya sudah mencobanya tadi satu persatu dan rasanya gak kalah dengan toko-toko yang besar gitu,” ungkapnya.

Selain kuliner, ia melihat UMKM lain menjual produk fashion, tanaman hias, hingga produk kerajinan tangan sangat baik sekali di Pasar Klojen. Total mencacapi 80 lebih stan yang ada di sana dan bahkan ada yang beroperasi hingga malam hari.

Karena itu, ia berharap nantinya UMKM di Kota Malang khususnya di Pasar Klojen bisa terus berkembang dan menjadi contoh di tempat lain.

“Di sini luar biasa. Tempatnya bersih, rapi, tertata, kemudian juga orang-orangnya juga teratur gitu. Saya rasa di sini bisa menjadi percontohan di daerah lain untuk lebih berkembang di masa mendatang,” jelasnya.

Selain itu Kejari bersama Pemkot Malang berusaha terus memajukan UMKM lain dengan sosialisasi pentingnya membuat merek dagang.

“Karena dengan ini semakin berkembang tentunya tingkat perekonomian kita akan tumbuh. Karena kita ketahui di sini juga menjadi pemasukan PAD. Ada retribusi, ada pajak-pajak lainnya,” kata Tri Joko.

“Kami juga ingin memastikan legalitas dengan banyak sosialisasi kepada teman-teman UMKM terkait dengan bagaimana peningkatan supaya ini lebih maju lagi ke depannya,” ia menambahkan.

Sementara itu Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan peningkatan UMKM di Kota Malang sangat baik. Tercatat sudah ada 38.120 pelaku UMKM memiliki NIB.

“Sudah punya NIB semua. Nah, persyaratan nanti untuk halal, kemudian untuk PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) dan kemudian izin-izin lain, pasti mengikuti di situ,” tambah Eko.

Saat ini, Eko menjelaskan bahwa dari puluhan ribu UMKM di Kota Malang, 10 persen diantaranya belum melengkapkan izin usahanya. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pelaku UMKM segera melengkapi demi kemajuan sektor industri mikro, kecil dan menengah.

“Untuk Pasar Klojen ini saya kira sudah semua, tinggal sayuran saja. Kalau makanan saya kira sudah semua, sudah berizin semua,” tukas Eko Sya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait