MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi secara langsung membuka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 2, Tahun 2023.
Ceremony pembukaan secara simbolis digelar di TPS 5 Rest Area Sumbersekar RT.02, RW.02, Dusun Krajan, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau zecara Hybrid (daring dan luring), Ahad (14/5).
Bupati Malang HM Sanusi, didampingi Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Hidayat, dan Forkopimda, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Dalam sambutannya, Bupati Malang HM Sanusi mengapresiasi upaya TNI-Polri dan seluruh pihak-pihak terkait yang telah memberikan sumbangsih dan kontribusi sehingga pelaksanaan Pilkades serentak gelombang kedua ini dapat terlaksana tanpa ada kendala.
Baca juga:
Bung Edi Antarkan Pendaftaran Bacaleg Golkar ke KPU Kota Malang
Alunan Sholawat Antarkan Pendaftaran Bacaleg PPP Kota Malang
BI Malang Musnahkan Uang Rusak Rp5,3 T, Guru SD-SMA Disosialisasi Cinta Rupiah
“Atas nama Pemkab Malang, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya yang telah turut berperan dalam menjaga keamanan dan kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkades ini,” ucapnya, Minggu (14/5).
Menurut Sanusi, Pilkades gelombang 2 tahun 2023 ini ada sebanyak 56 desa di 26 Kecamatan di wilayah Kabupaten Malang yang melakukan Pilkades serentak.
“Jadi, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 ini sudah tertuang dalam keputusan Bupati nomor 188.45/209/35. 07.013/2023 tentang panitia pemilihan kepala desa secara serentak gelombang 2, semoga Pilkades hari ini berjalan aman dan kondusif,” jelasnya.
Sebab, lanjut Sanusi, dalam Pilkades serentak gelombang 2 tahun 2023 ini diikuti sebanyak 172 calon kepala desa (Cakades). Hal ini membuat potensi konflik sosial terjadi.
“Kepada seluruh pihak agar selalu menjaga suasana dan lingkungan masing-masing baik sebelum maupun setelah pelaksanaan Pilkades ini, agar tercipta suasana aman dan kondusif, supaya terhindar tindak pidana maupun konflik sosial yang berpotensi terjadi di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.
“Dari 56 desa itu, yang masuk wilayah hukum Polres Malang ada sebanyak 48 Desa, dan 8 Desa lainnya berada di wilayah Polres Batu, untuk TPS ada sebanyak 705 titik, jadi sangat rawan perpecahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sanusi berpesan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang memiliki figur intelektual baik secara moral maupun sosial, karena di era modern ini pemimpin itu tidak hanya melaksanakan tugas-tugas administratif, carilah pemimpin yang berwawasan luas karena kabupaten Malang sudah ditetapkan menjadi kabupaten atau inovatif.
“Saya berharap, kades terpilih memiliki inovasi, dan menerapkan (5K) kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, kerja ikhlas, dan pada akhirnya kerja prestasi, itu bisa meningkatkan perekonomian yang,” tandasnya.(der)