BP2MI Terus Kawal Proses Penyembuhan Tiga Calon TKW Kabur dari PT CKS

Kepala UPT BP2MI Malang, M.Kholid Habibi, saat diwawancarai awak media, (MG2).

MALANGVOICE – Kasus lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) Luar Negeri PT Central Karya Semesta (CKS) Bumiayu, Kota Malang, terus menjadi sorotan.

Tak terkecuali tiga dari lima calon TKW yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Wava Husada karena mengalami luka parah saat berusaha kabur pada Rabu (9/6) lalu.

Menurut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Malang, kondisi tiga calon TKW yang sedang dirawat saat ini sudah mulai membaik.

Baca Juga: Kasus Kaburnya Lima Calon TKW Masuk Penyidikan, Kapolresta Malang Kota Sebut Ini Alasannya

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, tiga calon TKW yang dirawat itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan inisial, pertama BI (24) lalu yang kedua F (24) dan terakhir M (32).

“Yang sudah menjalani operasi (F), kondisi sudah membaik. Lalu BI tidak berkenan untuk dilakukan operasi, meski begitu kami terus berkordinasi dengan BP2MI Mataram untuk melakukan komunikasi dengan keluarganya. Supaya bisa segera dirujuk untuk melakukan operasi,” ujar Kepala UPT BP2MI Malang, M. Kholid Habibi, Ahad (13/6).

Terakhir, (M) yang memiliki luka di bagian punggung, akan menjalankan operasi namun menunggu suaminya datang terlebih dahulu.

Sedangkan untuk biaya perawatan tiga calon TKW di RS tersebut, pria yang akrab disapa Habibi ini memastikan untuk keseluruhan akan di tanggung oleh Negara.

Baca Juga: Menaker Terkejut Atas Peristiwa Kaburnya Lima Calon TKW dan Perintahkan Ini

Tidak berhenti di situ, BP2MI Malang memastikan akan terus melakukan pengawalan ketat pada kondisi tiga calon TKW yang kini masih dalam proses perawatan. “Saya berharap kondisi tiga TKW ini bisa segera membaik, dan lekas sembuh, supaya bisa kembali ke rumah masing-masing,” imbuhnya.

Terkait dengan perkembangan kasus dugaan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan pihak BKL PT CKS pada TKW, Habibi hanya mengarahkan kewenangan berada pada pihak kepolisian.

“Ini kewenangan kepolisian dan sudah masuk tahap penyelidikan. Artinya, yang saya tangkap dari korban, itu tidak ada kekerasan secara fisik. Saya dengar langsung dari korban,” kata dia.

Terakhir, pria kelahiran Cirebon itu mengimbau kepada seluruh BLK agar bersikap profesional dan jangan sampai ada kasus serupa yang terjadi lagi.

“PMI atau TKI ini adalah pahlawan Indonesia, sebab mereka penghasil devisa nomor dua tertinggi untuk Indonesia. Mereka adalah pahlawan. Jangan kasus-kasus seperti ini terjadi lagi,” tandasnya.(der)