Best Academy & Comumunity dan Singhasari Resort Berselisih Gara-gara Pemasangan Papan Reklame

MALANGVOICE– Hanya karena pemasangan papan penunjuk arah, manajemen Hotel Singhasari Resort meradang. Papan penunjuk arah sekaligus papan reklame yang dipersoalkan itu dipasang Best Academy & Community. Sebuah unit bisnis dibawah naungan Koperasi Konsumen Berkah Sejahtera Jatim.

Pemasangan papan penunjuk arah Best Academy & Community berada di sisi selatan ruas Jalan Ir Soekarno, Beji, Kota Batu. Jaraknya berkisar 50 meter dari gerbang masuk Singhasari Resort. Namun, pihak hotel menolak karena alasan merusak estetika dan menghalangi pandangan lampu peringatan lalu lintas.

Hal itu dilontarkan pengurus Koperasi Konsumen Berkah Sejahtera Jatim yang juga pengelola Best Academy, Teguh Waskito. Ia menyesalkan sikap penolakan pihak hotel sekaligus menilai alasan tersebut tak masuk akal. Padahal pihaknya sudah mengantongi izin pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) yang diterbitkan Dinas PU Binamarga Jatim. Mengingat lokasi penempatannya berada di ruas jalan yang dikelola Pemprov Jatim.

“Ini tidak logis kalau alasannya merusak estetika dan menghalangi pandangan lampu peringatan yang dipasang pihak hotel. Karena lampu peringatan itu lebih tinggi dibandingkan papan penunjuk arah kami,” ujar Teguh.

Baca juga:
Antisipasi Gangguan Perjalanan, PT KAI Tempatkan AMUS di Lintasan Stasiun Malang – Kotalama

Arema Incar Tiga Striker Pengganti Gustavo Almeida

Civitas Akademika Polinema Dapat Pengarahan dari Satgas PPKS Tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual

Komisi C Dorong Pemkot Malang Segera Tangani Banjir di Tiga Titik

Teguh menceritakan, beberapa waktu lalu, muncul perselisihan karena timnya dihalangi petugas keamanan hotel. Itu terjadi saat pekerja akan memperbarui tiang papan reklame sekaligus penunjuk arah. Karena kerangka besi yang sebelumnya dipasang suda keropos.

Atas persoalan itu, tiga OPD Pemkot Batu yakni DPUPR, DPMPTSP dan Satpol PP turun tangan melakukan mediasi dua pihak yang bersitegang. Ketiga OPD itu juga turun langsung meninjau titik papan reklame milik Best Academy & Community. Untuk sementara dari mediasi itu, menyarankan agar pembaruan tiang papan reklame ditunda terlebih dulu.

“Nanti akan digelar lagi mediasi lanjutan. Intinya kami tetap agar pemasangannya tidak dipindah. Karena titik koordinatnya sudah ditentukan sesuai izin rumija. Sekalipun, pihak pemkot memberi kesempatan untuk menggeser titik penempatan maksimal setengah meter,” ungkap dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait persoalan itu, manajemen Hotel Singhasari Resort tidak memberikan respon. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirimkan kepada General Manager Singhasari Resort tak kunjung mendapat tanggapan hingga berita ini dimuat.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Batu, Muji Dwi Leksono menyampaikan, dalam permasalahan tersebut, pihaknya sudah membantu melakukan mediasi kepada dua belah pihak. Mediasi ini perlu dilakukan, agar tidak ada yang dirugikan.

“Kedua belah pihak sudah kami mediasi. Untuk masalah perizinan, pihak Best Academy sudah mengantongi izin pemanfaatan rumija dari Pemprov Jatim. Tapi kalau izin reklame dari Pemkot Batu belum keluar. Saat ini masih dalam proses,” ujar dia.

Selain dilakukan mediasi, pihaknya bersama Satpol PP Kota Batu dan DPUPR Kota Batu juga sudah melakukan peninjauan ke lapangan. Dalam hal ini, pihak Best Academy sebenarnya ingin memperbarui reklame, yang sudah ada sebelumnya.

“Awalnya kami mengira hanya papan penunjuk arah. Ternyata ada gambar reklame. Jadi harus ada izin pemasangan reklame dari Pemkot Batu. Karena itu, alangkah baiknya, pemasangan dilakukan setelah izin reklame terbit,” tutur dia.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait