Antisipasi Gangguan Perjalanan, PT KAI Tempatkan AMUS di Lintasan Stasiun Malang – Kotalama

Pengecekan rel lintasan KA antisipasi gangguan perjalanan. (istimewa)

MALANGVOICE – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengantisipasi gangguan perjalanan kereta api di musim penghujan ini.

Beberapa langkah yang dilakukan yaitu dengan cek lintas operasional Surabaya Gubeng – Malang, antisipasi gangguan perjalanan KA akibat bencana alam, penempatan Alat Material Untuk Siaga (AMUS), pemeriksaan fasilitas pelanggan, hingga kemampuan SDM dalam mengamankan dan menjaga perjalanan KA.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan langkah-langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan KA dalam menghadapi musim penghujan dan juga menyambut momen libur angkutan Nataru 2023/2024 di wilayah Daop 8 Surabaya.

Baca Juga: Arema Incar Tiga Striker Pengganti Gustavo Almeida

Civitas Akademika Polinema Dapat Pengarahan dari Satgas PPKS Tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual

“KAI Daop 8 Surabaya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan perjalanan KA yang selamat, aman, dan nyaman bagi para pelanggan KA,” ucapnya, Rabu (15/11).

Pada kegiatan cek lintas operasional ini, KAI Daop 8 Surabaya ingin memastikan 1 titik yang termasuk dalam daerah pantauan khusus yang berpotensi mengganggu operasional KA, yakni di Bangunan Hidmat (jembatan) No 248, antara Stasiun Malang – Stasiun Malang Kotalama, dengan potensi terjadi hidrolika, yaitu derasnya arus sungai musim penghujan.

Sebagai antisipasinya, KAI Daop 8 Surabaya telah menempatkan AMUS yang terdiri dari karung, bantalan kayu & beton, pasir, balas, rel cadangan, penambat, plat sambung, perancah, lampu & genset, terpal, alat potong, dan peralatan pendukung lainnya.

“Untuk daerah perhatian khusus, kami akan menyiagakan 2 petugas /shift sesuai lokasi,” jelasnya.

Dari sisi pelayanan pelanggan, jajaran manajemen melakukan pengecekan di seluruh fasilitas seperti halnya ruang tunggu, kebersihan toilet, boarding pelanggan, dan lainnya. Sementara dari kesiapan SDM, manajemen memastikan kemampuan para petugas telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) baik dari sisi teknis maupun non teknis.

“Termasuk didalamnya kelengkapan sertifikasi petugas yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA),” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan ini, jajaran manajemen KAI Daop 8 Surabaya meyakinkan kondisi operasional KA dalam kondisi prima. Meski demikan, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan pada lintas operasional KA di wilayah Daop 8 Surabaya yang dinilai berpotensi dapat mengganggu perjalanan kereta api.(der)