MALANGVOICE – Jumat (14/8) besok, jajaran polisi menggelar rekontruksi adegan sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP) pembiusan dan tindak asusila yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), Gama Mulya dan pacarnya, SAN.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Adam Purbantoro, memaparkan, rekontruksi dimulai dari tempat kos korban, EWW, di Jalan Gajayana Kota Malang, sekitar pukul 8.00 WIB.
“Setelah itu berlanjut ke lokasi-lokasi sesuai kronologi saat kejadian, termasuk di Taman Merbabu, saat pembiusan, dan di rumah tersangka,” tambah Adam, Kamis (13/8).
Hari ini petugas telah menyiapkan berkas-berkas terkait kasus itu, seperti berita acara dan sebagainya. Adam mengaku telah berkoordinasi dengan orang tua tersangka, untuk melakukan rekontruksi.
“Karena kunci rumah sekarang dibawa orang tua, kami sempat sita, tapi sudah kami serahkan lagi. Kami juga menghubungi penasehat hukum untuk tersangka, yang sementara ini kami sediakan,” paparnya.