MALANGVOICE– Aroma tak sedap TPA Tlekung Kota Batu yang mengusik warga menjadi persoalan klasik. Selama bertahun-tahun mereka menghirup bau menyengat yang menyeruak hingga ke pemukiman.
Mereka pun merasa khawatir dengan munculnya masalah kesehatan. Karena selama bertahun-tahun terpapar polusi bau sampah. Sehingga masyarakat setempat meminta Pemkot Batu melakukan pemeriksaan kesehatan. Permintaan itu merupakan satu dari enam poin tuntutan masyarakat.
“Mewakili warga, saya ingin menyampaikan tuntutan warga untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan. Karena mereka bertahun-tahun menghirup bau sampah,” kata Kepala Dusun Gangsiran Ledok, Desa Tlekung, Ahmad Ansori.
Baca juga:
Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang
Meriahkan HUT ke-78 RI, KAI Hiasi Lokomotif dan Stasiun Nuansa Merah Putih
Dishub Segera Sesuaikan Tarif Angkot
Lagi-lagi Bau Menyengat TPA Tlekung Dikeluhkan Warga
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan begitu penting, apalagi di terdapat kelompok rentan seperti anak-anak maupun lansia. Pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan bagi warga yang bermukim radius satu kilometer dari TPA Tlekung.
“Harapan saya, Pemkot Batu memiliki bank data kesehatan warga. Gunakan memastikan kesehatan organ dalam mereka yang terpapar bau sampah selama bertahun-tahun,” imbuh Ansori.
Para warga sekitar TPA Tlekung juga menyuarakan tuntutannya berupa pemeriksaan baku mutu air di sepanjang aliran sungai Sabrangan yang mengalir dari Tlekung hingga Junwato, Junrejo. Ditengarai aliran sungai terkontaminasi air lindi yang dihasilkan dari proses dekomposisi sampah TPA Tlekung.
Baca juga:
PJT I Temukan Baku Mutu Air Sungai Sabrangan Tak Sesuai Standar
Pengelolaan TPA Tlekung Buruk, Akibatkan Pencemaran Sungai
Ansori mengatakan, di sepanjang aliran Sungai Sabrangan banyak tersebar sumber-sumber air yang dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga mendesak Pemkot Batu untuk melakukan uji baku mutu air.
“Para warga meminta pemeriksaan air apakah tercemar atau tidak. Karena sampai sekarang, Pemkot Batu belum menyampaikan hasil uji laboratorium, apakah sumber air di aliran sungai tercemar atau tidak,” ungkap dia.
Pada 2020, masyarakat di Desa Junrejo dan Desa Tlekung pernah mempersoalkan pencemaran air lindi. Sehingga air di aliran sungai berubah warna coklat dan berbau. Hal itu lantaran buruknya tata kelola sampah di TPA Tlekung.
Mengacu pada UU 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah menyebutkan sejumlah persyaratan. Satu diantarnya yakni ditegaskan bukan daerah potensial untuk mencemari sumber air. Proses dekomposisi sampah yang menghasilkan air lindi perlu penanganan agar tak mencemari air tanah maupun air permukaan.
“Persoalan yang dihadapi warga sekitar TPA Tlekung, yaitu bau sampah saat kemarau, lalu kalau musim hujan air lindi mengalir ke sungai. Bahkan, warga pernah melihat sendiri, air lindi dibuang langsung ke tanah. Itu lokasinya di sisi selatan TPA,” ungkap dia.(der)