Berantas Knalpot Brong, Belasan Kendaraan Terjaring Patroli Polisi Malam Minggu

Penertiban kendaraan tidak sesuai standar. (istimewa)

MALANGVOICE – Satlantas Polresta Malang Kota gencar menggelar patroli ketertiban lalu lintas. Hasilnya, masih saja didapati kendaraan tak laik jalan dan diduga balap liar.

Operasi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari tadi mendapati 9 motor dan 2 mobil yang terjaring patroli mulai Jalan J.A.Suprapto, Ijen Besar, dan Soekarno Hatta.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, mengatakan, kendaraan yang terjaring tidak memenuhi standar, seperti kenalpot brong, tanpa spion, dan lampu.

“Semua kami amankan ke Polresta Malang Kota karena tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan,” kata Ramadhan, Minggu (7/2).

Pemilik kendaraan jelas diberi sanksi tilang. Meski demikian, kendaraan yang terjaring patroli tidak bisa langsung diambil, melainkan harus dikembalikan ke posisi standar pabrik sesuai ketentuan.

“Para orang tua pelanggar dipanggil dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sedangkan kendaraan diamankan untuk selanjutnya dikembalikan standart sesuai persyaratan teknis laik jalan,” tegasnya.

Patroli serupa ini masih akan terus digencarkan sampai masyarakat betul-betul sadar pentingnya mematuhi kelengkapan berkendara.

“Kami terus sekaligus sosialisasi dengan sasaran antisipasi gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas,” tandas Ramadhan.(der)