Bentuk Timpora, Orang Asing di Kabupaten Malang Bakal Diawasi

Pembentukan Timpora tingkat kecamatan di Kabupaten Malang. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan di Kabupaten Malang, Rabu (29/11). Pembentukan dilakukan di Hotel Atria dan dihadiri langsung Bupati Malang, Rendra Kresna.

Kepala Kanim Kelas 1 Malang, Novianto Sulastono, keberadaan Timpora sangat strategis. Karena di tingkat kecamatan biasanya tidak tersentuh petugas Imigrasi terkait apa yang dilakukan orang asing tersebut.

“Timpora ini ada payung hukumnya. Sehingga pengawasan bisa dilakukan untuk mendeteksi orang asing,” ujarnya.

Tiap anggota Timpora diisi jajaran kepolisian, TNI dan camat setempat. Apabila ada orang asing terdeteksi menyalahgunakan izin tinggal bisa segera dilaporkan ke Kanim Kelas 1 Malang dan dilakukan penindakan.

“Seperti kasus kemarin yang baru saja dirilis. Orang asing tersebut menggunakan visa bebas kunjungan dan ada laporan ke kami. Sehingga bisa dilakukan penindakan,” lanjutnya.

Selain itu, Novianto menambahkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak perhotelan maupun penginapan untuk melaporkan siapapun orang asing yang menginap. Hal itu dilakukan untuk memudahkan mengawasi.

“Pemilik penginapan wajib melaporkan keberadaan orang asing. Kami harap dengan sinergitas yang ada, orang asing tidak main-main dan tahu bahwa Indonesia saat taat peraturan,” tandasnya.(Der/Yei)