Bentrok Warga vs PSHT, Polisi Periksa 6 Saksi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (MVoice/Lil).

MALANGVOICE – Bentrok antara warga dengan pesilat perguruan PSHT terjadi di wilayah Kecamatan Sukun, pada Ahad (7/8) pagi kemarin. Imbasny tiga orang mengalami luka.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan, saat ini sudah mengantongi keterangan saksi.

“Sedikitnya ada 6 orang saksi telah kami mintai keterangan. Semua saksi itu baik dari anggota PSHT maupun warga yang kami minta keterangan,” katanya, Senin (8/8).

Baca Juga: Viral Bentrokan dengan Warga, Pengurus PSHT Ajak Anggota tidak Terprovokasi

Ia menambahkan mengatakan, selain memeriksa saksi, pihaknya ikut mengamankan kendaraan roda dua yang ada di lokasi.

“Sementara hanya korban Luka, dan 3 motor diamankan dari lokasi kejadian,” tegasnya.

Bayu menyatakan, belum ada penetapan tersangka karena masih proses pendalaman.

“Masih belum, kami masih pemeriksaan saksi dan korban. Saksi lain nanti berkembang, tunggu pendalaman saksi,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, sudah memanggil pihak terkait bentrok itu.

Tujuannya meredam adanya insiden bentrokan tersebut, ia bersama Kodim 0833/Kota Malang, dan Batalion Ampeldento Brimob, menggelar pertemuan dengan perwakilan Arema, dan PSHT.

“Dengan adanya kejadian itu ke kami dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Batalion Ampeldento Brimob, menggelar pertemuan yang dihadiri juga dari perwakilan Arema, dan PSHT,” ucapnya.

Upaya ini, lanjut Buher (Sapaan akrab Budi Hermanto) sebagai upaya untuk meminimalisir adanya kerusuhan, agar kedepan Perguruan silat manapun bisa memberitahu kepada pihak kepolisian agar bisa melakukan pengawalan serta mengamankan jalur jika ada kegiatan konvoi.

“Apabila melaksanakan perguruan silat beritahu ke kepolisian, sehingga tau persiapan pengamanan pengawalan pengamanan jalur. Hindari konvoi, kalau banyak moril tinggi sehingga melihat orang menjadi musuh, kami berharap tidak ada konvoi di kota malag. Kalau ada kami tindak tegas. Sehingga urusannya terhadap hukum,” jelasnya.

Buher berharap setelah kejadian ini, tidak ada lagi konflik antara Perguruan silat dengan warga di wilayah hukum Kota Malang.

“Kami tak ingin konflik berkembang, itu jadi stigma negatif perguruan pencak silat. Ayo sama-sama membantu suasana kondusif. Apalagi rangkaian ulang tahun Arema dan HUT RI,” tandasnya.(der)