MALANGVOICE- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang optimistis mencapai target pajak daerah tahun 2025. Diketahui target PAD dari pajak daerah Kota Malang mencapai Rp846 miliar.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan ada potensi pajak baru yang bisa mendongkrak target PAD, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Potensinya diproyeksi mencapai hampir Rp200 miliar.
Diketahui, Pemkot Malang sebelumnya mendapat opsen pajak kendaraan bermotor sebesar 30 persen dan sisanya masuk ke Pemprov Jatim. Di tahun 2025, alokasinya berbeda. Yakni 66 persen ke Pemkot Malang dan sisanya ke Pemprov Jatim.
“Nilai itu baru kurang lebih 55 persen. Kenapa? Artinya 45 persennya itu warga kota menunggak pajak kendaraan,” katanya.
Handi berharap khusus warga Kota Malang yang menunggak pajak kendaraan agar bisa tertib membayar. Hal itu dikarenakan opsen pajak kendaraan bermotor menjadi PAD terbesar kedua Kota Malang.
“Selain itu kami akan memberikan hadiah undian berupa umrah di event Gebyar Sadar Pajak (GSP) khusus bagi yang membayar pajak kendaraan dengan tertib,” jelasnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, berharap potensi opsen pajak tersebut mampu memperkuat langkah Pemkot Malang dalam menggencarkan dan mengoptimalkan implementasi program program prioritas 2025 nanti.
“Insyaallah program program prioritas bisa dilaksanakan dengan adanya tambahan opsen pajak bermotor di provinsi yang sekarang ke Kota Malang ini,” tandasnya.
Sebagai informasi target pajak daerah tahun 2025 untuk PBB sebesar Rp73 miliar, pajak BPHTB sebesar Rp220 miliar, PBJT sebesar Rp341 miliar, pajak reklame Rp24 miliar, pajak air tanah Rp3,5 miliar, pajak kendaraan bermotor Rp126 miliar, pajak BBNKB Rp57 miliar.(der)