Bantahan Penganiayaan Owner The Nine House Dipertanyakan Kuasa Hukum MT

Halaman depan The Nine House Alfresco, Kauman, Kota Malang, (MG2).

MALANGVOICE – Salah satu owner The Nine House Alfresco, Jefri, membantah dugaan penganiayaan kepada karyawatinya berinisial MT (36).

Jefri sebelumnya dilaporkan MT ke Polresta Malang Kota atas kasus tersebut.

Melalui pesan WhatsApp, Jefri tidak membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan kepada MT.

Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan, Karyawati Laporkan Bos The Nine House

“Apakah ada saksi yang melihat hal kalau saya memukul MT? Matanya bendol dia cari data-data karena lagi ada audit diruang meeting ke bentuk sendiri lemari kok bisa di buat alasan saya yang pukul,” ujarnya, Jumat (18/6) lalu.

Menanggapi hal itu, Kordinator Kuasa Hukum MT, Leo A Permana, mempersilakan alasan yang diberikan Jefri. Sebab pembelaan itu merupakan hak setiap orang.

Meski begitu, Leo mempertanyakan statment Jefri yang berbeda dengan hasil visum yang didapatkan pihaknya.

“Tapi kita buktikan mana ada kena lemari sampai di kepala, kaki, ada sudutan rokok, itu yang kita pertanyakan,” ujarnya, Senin (21/6).

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Malang Raya itu, menekankan supaya dalam kasus dugaan penganiayaan ini tidak terjadi pengalihan isu.

Baca Juga: Karyawati The Nine House Jalani Visum di RS Persada, Alami Luka Memar di Tubuh

Leo juga akan terus mengawal permasalahan ini sampai korban MT bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya didapat.

“Kami akan menuntut keadilan dengan adanya korban dan pelaku yang selalu satu ini semua karyawan, tetapi kembali lagi sama atasannya tidak berani karena karyawan butuh pekerjaan,” tandasnya.(der)