Banser Kabupaten Malang Ikut Adukan Gus Idris, Polisi Maksimalkan Penyelidikan

MALANGVOICE – Aduan soal video konten YouTube pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah, Idris Al Marbawy (Gus Idris) masih diterima Polres Malang.

Kali ini, Polres Malang kedatangan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Malang dengan maksud dan tujuan yang sama seperti LTT-NU, LSM Lingga, Fordamas yang sudah mengadukan masalah itu sebelumnya.

“Empat orang Banser Kabupaten Malang mendatangi Polres Malang. Mereka mengadukan konten YouTube Gus Idris,” ucap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (10/3).

Baca Juga:Heboh Dugaan Penembakan Gus idris, Polisi Turun Tangan

Menurut Hendri, Polres Malang akan melibatkan Bareskrim Polri dan Tim Cyber Crime, serta Tim Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda), serta Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Jatim untuk menyelidiki kasus video konten Idris Al-Marbawy.

“Dalam minggu-minggu ini kita akan melakukan penyelidikan maksimal. Munkin minggu depan kita akan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk gelar perkara dan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hendri, Polres Malang juga akan mendatangkan saksi ahli dari tokoh ahli pidana dan Kominfo untuk proses penyelidikan terhadap konten video penembakan Gus Idris tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dari 3 orang pengadu, yakni dari LTT-NU, LSM Lingga, Fordamas. Terakhir yang juga baru melakukan pengaduan Banser Kabupaten Malang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Satkorcab Banser Kabupaten Malang, M Mukhlis Mubarak, mengatakan, konten YouTube milik Idris Al Marbawy atau Gus Idris dinilai sangat merugikan masyarakat.

“Hari ini (Rabu 10/3) kami melaporkan atau mengadukan saudara Idris Al Marbawy terkait konten YouTube,” katanya.

Mukhlis berharap Polres Malang dapat segera memproses kasus unggahan konten YouTube Gus Idris sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena telah meresahkan masyarakat.

“Kami berharap saudara Idris ini terakhir kali membuat keresahan. Kami harap ada tindaklanjut secara hukum, meskipun nanti saudara Idris mengakui kesalahannya. Kami akan memantau seberapa jauh proses hukum ini. Karena peristiwa ini sudah menjadi perhatian nasional,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait