MALANGVOICE – Ini peringatan keras bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang doyan keluar masuk tempat hiburan malam. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kini getol memantau panti pijat, karaoke dan tempat hiburan lainnya.
Kepala Bakesbangpol, Handi Priyanto, menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan razia dan blow up ke media, jika ada pejabat Pemkot yang masuk tempat hiburan malam dan berbuat tidak senonoh.
“Jadi, saya tegaskan kepada para pejabat, jangan sampai berbuat tidak senonoh di dalam tempat hiburan, saya tidak tanggung-tanggung melakukan razia, karena tempat hiburan ada dalam pengawasan kami,” kata Handi Priyanto, beberapa menit lalu.
Dicontohkan, parameter tidak senonoh yang dimaksud adalah, jika ada pejabat masuk tempat karaoke, maka ia tidak boleh minum minuman keras, apalagi memasukkan wanita ke dalam room, sebab perbuatan itu jauh dari visi besar pemerintah yakni ‘Mewujudkan Malang Kota Bermartabat’.
“Kami sudah siapkan intel di setiap tempat hiburan, mereka sewaktu-waktu bisa melapor jika ada pejabat melakukan perbuatan tidak senonoh di sana,” tukasnya.
Mantan Kepala Satpol PP itu menambahkan, perbuatan pejabat yang tidak senonoh di tempat hiburan bisa membawa dampak negatif terhadap citra Pemkot Malang di hadapan publik.
“Apalagi saat ini ada imbauan Salat Berjamaah, jadi saya harap dengan upaya ini marwah pemerintahan tetap terjaga,” pungkasnya.