Awas, Parkir Mobil Sembarang Bakal Diderek oleh Dishub

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusnadi. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusnadi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ini peringatan untuk pelaku parkir sembarangan. Dinas Perhubungan Kota Malang bakal beli mobil derek, tahun ini. Tentu saja tanpa basa -basi kendaraan pelanggar langsung diangkut paksa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi menyampaikan, pihaknya telah mengajukan pembelian satu unit mobil derek di APBD tahun anggaran 2019 ini. Harganya ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Selain digunakan untuk menderek kendaraan yang parkir sembarangan, juga bakal bisa difungsikan untuk kepentingan lain.

“Mobil derek penting untuk menindak pengendara yang parkir sembarangan. Agar mereka jera dan tidak lagi sembarangan memarkir kendaraan,” kata Kusnadi kepada wartawan, belum lama ini.

Kusnadi menambahkan, upaya menertibkan parkir sembarangan juga akan melibatkan pihak- pihak terkait, salah satunya kepolisian.

“Parkir sembarangan selain digembosi, nanti diderek juga. Kami kerjasama dengan Polres Malang Kota untuk penindakan,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)