MALANGVOICE – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII Tahun 2023 kejuaraan tinju diberhentikan.
Penghentian itu dilakukan menyusul kabar duka salah satu petinju asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto yang meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Jombang, pada Selasa (12/9) dini hari tadi.
Ketua KONI Jatim M. Nabil membenarkan meninggalnya petinju asal Bondowoso dalam gelaran Porprov Jatim VIII/2023 di Jombang, dan menyampaikan duka mendalam atas kematian atlet muda Bondowoso tersebut.
“Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan,” ucapnya , Selasa (12/9).
Menurut Nabil, kepastian meninggalnya atlet tinju muda tersebut setelah KONI Jatim mendapat informasi dari delegasi teknik atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, dan semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan.
“Dalam pertandingan itu tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Nabil, Tim dokter RS Jombang juga melakukan CT Scan, yang hasilnya ditemukan pendarahan di otak sang petinju, dan selanjutnya petinju itu dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 kesadarannya belum pulih. Setelah ditunggu dua jam akhirnya atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia.
“Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan. Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek. Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik,” ulasnya.
KONI Jatim sendiri telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Melalui pesan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Jatim itu, pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023 diminta untuk dihentikan.
“Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya,” tegasnya.
Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menambahkan, bahwa dari keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, bahwa semua sudah dilakukan sesuai ketentuan.
“Tidak ada aturan yang dilanggar, bahkan dukungan medis juga siap. Penanganannya langsung, ada tenaga medis di sana, setelah itu diantarkan ke rumah sakit, dan sesampainya di sana, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak rumah sakit,” tukasnya.
Sebagai informasi, PB Porprov VIII Jatim 2023 dan bersama sejumlah pengurus KONI Jatim bertanggung jawab dengan melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso, dengan dipimpin langsung oleh Ketua PB Porprov VIII/2023 Jatim, Ali Affandi.(der)