MALANGVOICE – Aremania melayangkan Tritura dalam pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang sudah berjalan selama 40 hari.
Tuntutan itu diberikan kepada Wali Kota Malang, Sutiaji, saat menemui massa aksi solidaritas 40 hari Tragedi Kanjuruhan, Kamis (10/11) di Balai Kota Malang.
Adapun tiga tuntutan rakyat (Tritura) yang dikeluarkan Tim Gabungan Aremania bersama seluruh elemen masyarakat ini antara lain:
Baca Juga: Megathrust Korupsi di Kabupaten Malang Bakal Terjadi di OPD Lain?
Jalin Kemitraan, Maski Bantu Percepat Realisasikan Target PTSL 2025
1. Seret, tangkap, dan adili :
a. Seluruh aktor dibalik Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022.
b. Seluruh eksekutor lapangan Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022.
2. Jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat bukan hanya sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Ringan.
3. Bayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022 melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.
Menanggapi itu, Sutiaji langsung memberikan tanda tangan dan stempel tuntutan massa tersebut. Ia mengatakan, tuntutan Tritura ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan akan terus mengawal proses hukumnya.
“Nanti akan kami kirim ke pusat. Akan dilakukan sesuai kewenangan kami, ke kepolisian, presiden, Polhukam dan banyak lainnya untuk kawal aspirasi ini,” kata Sutiaji.
Menurutnya aspirasi ini bisa bermanfaat bukan hanya untuk arek-arek Malang saja, melainkan seluruh anak bangsa yang cinta perdamaian.
Orang nomor satu di Pemkot Malang ini kemudian mengapresiasi Aremania yang terus menunjukkan perdamaian.
“Ini menunjukkan kita semua sudah dewasa, mampu menunjukkan Malang cinta damai. Sampai hari ke 40 ini masih kita semua kawal dengan baik,” tegasnya.(der)