MALANGVOICE – Kericuhan suporter saat Arema FC menjamu Persib Bandung pada pekan keempat Liga 1, Minggu (15/4) akhirnya berbuntut pada pemberian sanksi.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC atas insiden tersebut. Pada surat bernomor 022/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang tingkah laku buruk suporter yang berakibat pada denda Rp 250 juta.
Selain itu, Singo Edan didenda Rp 50 juta berdasar surat nomor 023/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang tingkah laku buruk panitia pelaksana pertandingan.
Poin dalam surat ini menyebutkan bahwa Panpel gagal memberikan rasa nyaman pada perangkat pertandingan dan kedua karena terjadi pelemparan botol dan sepatu yang mengakibatkan terlukanya pelatih Persib Bandung, penyalaan flare dan turunnya penonton ke lapangan.
Komdis PSSI juga memberikan sanksi penutupan tribun timur dalam dua laga saat menjamu Persipura Jayapura (27/4) dan PSM Makassar (13/5).
CEO Arema FC, Iwan Budianto, mengaku siap menerima segala sanksi yang diberikan tanpa adanya banding.
“Apapun keputusan akan kami terima, apakah itu mengacu kepada klub atau mungkin lebih berat itu pun maka manajemen siap menerima. Tidak ada banding,” ujarnya.
Pernyataan itu dilontarkan karena manajemen Arema FC merasa lalai menangani peristiwa itu hingga banyak muncul korban luka hingga korban jiwa. “Ini jadi cambuk pelecut dan obat pait bagi Arema FC agar lebih baik lagi,” tegasnya.
Sementara itu Media Officer Arema FC, Sudarmaji, akan mengirim surat kembali kepada PSSI terkait teknis hukuman penutupan tribun timur Stadion Kanjuruhan.
“Kami akan berkirim surat terkait penutupan sebagian tribun timur yang dimaksud seperti apa teknisnya,” tutup Sudarmaji. (Der/Ery)