Apresiasi Kinerja Aparat, Pemkot Serukan Perangi Narkoba

Segenap jajaran Forkopimda Kota Malang memusnahkan narkoba. (Bagian Humas Pemkot Malang)
Segenap jajaran Forkopimda Kota Malang memusnahkan narkoba. (Bagian Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemusnahan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang pada Senin (17/7) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, mendapat apresiasi Wali Kota Malang, HM Anton. Karenanya, dalam kesempatan itu dia hadir langsung dan ikut membakar beragam jenis barang haram.

Anton menilai, apa yang dilakukan para penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba harus didukung. Pasalnya, narkoba merupakan musuh bersama dan bisa merusak kehidupan generasi penerus bangsa.

“Saya atas nama Pemkot Malang sangat mengapresiasi tindakan tegas aparat, karena ini adalah bagian perang melawan narkoba yang kini menjadi penyakit masyarakat,” kata Abah Anton.

Dikatakan pula, kegiatan bersama antara Pemkot Malang, Kepolisian, Kejaksaan dan juga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang untuk melakukan razia akan kembali dilakukan.

“Operasi bersama ini sangat penting dalam upaya membantu memberantas peredaran narkoba di Kota Malang,” tukasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Joko Irianto, menambahkan, pemusnahan barang bukti ini dari hasil ungkap perkara pada tahun 2015 lalu hingga saat ini. Dikatakan juga, peran Pemkot dan jajaran lainnya dalam memberantas narkoba sangat dibutuhkan.

Pemusnahan barang bukti itu menjadi komitmen bersama dalam menumpas peredaran narkoba di Kota Malang. “Kejaksaan berharap agar penangkapan terhadap pelaku bisa membantu menumpas peredaran narkoba utamanya di kalangan anak muda,” imbuhnya.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria