Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 Diapresiasi DPR RI

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf saat ditemui MVoice di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani Kota Batu (Fot: Ayun)

MALANGVOICE – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf, mengapresiasi seluruh kepala desa di Kota Batu yang telah menerapkan sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes Versi 2.0.

Apresiasi tersebut disampaikan Nurhayati ketika menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa di Kota Batu dengan aplikasi Siskeudes Versi 2.0 yang berlangsung di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Selasa (19/3)

Nurhayati mengatakan, aplikasi Siskeudes versi 2.0 merupakan penyempurnaan dari aplikasi tata kelola keuangan sebelumnya. Aplikasi tersebut digunakan dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari proses perencanaan dan penganggaran APBDes Tahun Anggaran 2019 di seluruh desa di Indonesia. “Dengan aplikasi Siskeudes versi 2.0 lebih mudah, dan terperinci. Mulai dari perencanaan hingga penganggarannya,” ujarnya saat ditemui MVoice di Graha Pancasila.

Aplikasi Sikeudes 2.0 itu, selain memberikan kemudahan kepada kepala desa dalam hal penyusunan laporan anggaran, juga untuk mempermudah monitoring dan evaluasi pembangunan melalui dana desa. “Dengan aplikasi pelaporan maupun perencanaan dan penggunaan anggaran akan lebih transparan dan akuntable,” urainya.

Maka dari itu, ia meminta kepada para kepala desa untuk memberikan masukan terhadap aplikasi Siskeudes 2.0. Masukan-masukan itu akan ditindaklanjuti dengan perubahan-perubahan. Sehingga sistem ini semakin sempurna, dan lebih memudahkan.

Sementara itu Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan, sebanyak 19 desa di Kota Batu sudah menerapkan aplikasi Siskeudes versi 2.0. Tidak sekedar menjalankan amanat dari Permendagri, tapi penggunaan aplikasi Siskeudes ini salah satu upaya mengelola keuangan dengan transparan, akuntable. Mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran hingga laporan.(Der/Aka)