Antusiasme Warga Bayar Pajak Tunjukkan Kenaikan NJOP Tak Selalu Disertai Kenaikan PBB

Antrian Bayar PBB

MALANGVOICE – Meski Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami kenaikan seiring kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), toh tidak menyurutkan semangat dan kesadaran warga untuk tetap aktif membayar pajak.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Ir Ade Herawanto, mengatakan, warga justru makin antusias membayar pajak, ditunjukkan saat acara jalan sehat sadar pajak di Kelurahan Kasin, hari ini.

Ia menilai warga yang berbondong- bondong membayar PBB juga menunjukkan mereka semakin arif dalam menyikapi perpajakan.

“Warga semakin paham, kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) juga tidak selalu diikuti kenaikan besaran pajak PBB yang dibayarnya. Demikian halnya, bila pajak yang dibayar ternyata lebih tinggi, juga dipahami secara logis bahwa harga tanah memang cenderung naik sesuai perkembangannya,” kata Ade.

Antrian Bayar PBB
Antrian Bayar PBB

Ade yang juga pimpinan d’Kross Community itu menambahkan, pada Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang PBB, juga memberikan peluang kemudahan bagi masyarakat Kota Malang, terutama wong cilik, untuk meminta keringanan pajak PBB dan BPHTB.

“Proses pemberian keringanan pajak PBB dan BPHTB cukup dengan mengajukan surat permohonan yang diketahui RT RW atau kelurahan, dan akan segera diproses Dispenda,” bebernya.

Jika masyarakat keberatan, maka yang akan diberi keringanan adalah besaran pajak PBB dan juga BPHTB nya, bukan pada NJOP.

Apa yang diutarakan Kadispenda Ade, selaras dengan kondisi yang ada, seperti pada setiap kegiatan temu warga bersama wali kota setiap 2 mingguan, tercatat rata-rata 500 warga antri memanfaatkan layanan PBB di lokasi kegiatan.

Tahun 2016, target PBB Kota Malang tercatat sebesar Rp 54 miliar. Sementara dari target realisasi sebanyak 10 persen di tri wulan I (Januari sampai Maret), hingga minggu ke-2 maret, Dispenda mampu merealisasikan lebih dari 20 persen.