Antisipasi STOR dan Kamtibmas, Polres Malang Patroli Skala Besar Secara Rutin Selama Ramadan

MALANGVOICE – Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Polres Malang menggelar patroli skala besar baik siang maupun malam di wilayah Kabupaten Malang secara rutin.

Dalam patroli tersebut, Polres Malang melibatkan personel dari Satlantas, Samapta dan Satreskrim, dan Polsek jajaran secara serentak, untuk mengantisipasi adanya kegiatan Sahur On The Road (SOTR).

Kegiatan patroli merupakan salah satu upaya preventif dan preemtif Polres Malang untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul fitri 1444 H.

Baca juga:
Pengelolaan Arsip Berperan Penting dalam Merumuskan Kebijakan Daerah

Bangunan Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage Digaris Polisi

Jomplang, Anggaran DBHCHT Dibanding Dana Sosialisasi

“Untuk mengantisipasi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Malang mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk tidak menggelar SOTR selama bulan Ramadan,” ucap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kepala Seksi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik, dalam keterangan tertulisnya yang diterima MVoice, Jumat (24/3).

Menurut Taufik, pelaksanaan SOTR tersebut dinilai dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar maupun tawuran serta kecelakaan lalu lintas.

“Masyarakat bisa melaksanakan kegiatan lain seperti sahur bersama di gedung atau lokasi tertentu yang terpisah dari jalan raya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Taufik, Polres Malang mengajak masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan keagamaan, misalnya pesantren kilat atau kajian di masjid dan musala.

“Mari bersama kita isi bulan Ramadan dengan kegiatan keagamaan, agar suasana bulan suci dapat kita rasakan dengan baik, jangan sampai merusak dan kontra produktif,” ajaknya.

Taufik menjelaskan, untuk menjaga keamanan, Polres Malang akan terus melakukan patroli skala besar baik siang maupun malam di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami rutin melaksanakan patroli skala besar dengan tujuan untuk mencegah kejahatan jalanan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan patroli Skala besar tersebut dilakukan mengingat menjelang bulan Ramadan, angka curanmor di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Malang terbilang cukup tinggi.

Hal itu terbukti, selama tanggal 9-20 Maret 2023, jajaran Polres di Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 259 kasus curanmor dan mengamankan 158 tersangka.

Barang bukti yang diamankan berupa 124 unit kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan roda empat.

Dari jumlah kasus di atas, Polres Malang mengungkap kasus tertinggi, yaitu 33 tempat kejadian perkara (TKP) dengan lima orang tersangka.

Untuk modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata dengan merusak pintu atau pagar rumah dan membuka kunci motor menggunakan kunci letter T.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait