Anggota DPRD Sebut Rendahnya Serapan Anggaran Penanganan Covid-19, Begini Reaksi Sekda Kabupaten Malang

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang menyoroti rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.

Anggota Komisi III, Zia Ulhaq, mengatakan hingga saat ini masih terserap 27,88 persen, atau sekitar Rp34 miliar, dari alokasi Rp124 miliar.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menyangkal angka serapan tersebut.

Wahyu bahkan menyebut serapan anggaran Covid-19 sekitar 40 persen hampir mencapai amgka 50 persen.

Zia selanjutnya mengakui rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19 tersebut, secara umum tidak ada kendala berarti, dan bukan karena perencanaan yang kurang matang.

Sesuai laporan yang diterima DPRD Kabupaten Malang, kecilnya serapan anggaran Covid-19, karena kurang optimalnya kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Tadi ngomongnya hanya soal teknis, katanya sudah dalam pengajuan. Tapi, kalau dilihat dari datanya, memang rendah sekali,” tanggapnya saat ditemui usai rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Senin (23/8).

Baca juga: Dewan Minta Pemkab Malang Tambah Anggaran BTT Jadi Rp30 Miliar
Pemkab Malang Menambah Anggaran BTT untuk Penanganan Covid-19

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya, serapan anggaran penanganan Covid-19 tersebut, per tanggal 16 Agustus 2021, lalu, paling banyak dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.

Penggunaan anggaran di Dinkes Kabupaten Malang tersebut untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Nilainya mencapai Rp24 miliar.

“Dengan rendahnya serapan itu, kami meminta agar OPD bisa lebih optimal melakukan kegiatan penanganan Covid-19. Supaya anggaran yang memang sudah dialokasikan dapat terserap,” terangnya.

Zia meminta, semua OPD dilingkungan Pemkab Malang yang memiliki kegiatan dan program dalam penanganan Covid-19, benar-benar memperhatikan untuk segera menjalankan, mengingat saat ini sudah memasuki akhir Agustus 2021.

“Ini sudah bulan Agustus dan serapan masih rendah sekali. Tinggal sekitar tiga bulan setengah. Karena tanggal 15 Desember semua sudah berhenti, dan tidak bisa berkegiatan. Desember itu waktunya yang dibahas LPJ (Laporan Pertanggungjawaban),” pintanya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat justru berbeda dengan penilaian anggota DPRD.

Dia mengaku secara kumulatif hingga saat ini serapan anggaran Covid-19 mencapai 40 persen. Sesuai dengan persentase penyerapan yang ada di tingkat nasional.

“Kalau kumulatif dari beberapa OPD sudah ada yang sudah 100 persen, dan ada yang masih di bawah 50 persen. Tapi rata-rata masih sesuai,” bantahnya.

“Persentase kita yang 40 persen ini masih di atas persentase pencairan tingkat nasional yang hanya 30 sekian persen,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, persentase serapan yang disebutkan oleh anggota DPRD Kabupaten Malang masih belum menyeluruh, dan hanya berasal dari beberapa OPD saja.

“Itu kan yang baru sampai 18 Agustus, kemudian data yang disampaikan tadi itu sudah sampai sekian,” katanya.

“Jadi hanya tinggal pencairan. Dari data-data ini semua tinggal selesai dan tinggal dicairkan. Jadi ya itu hampir 50 persenlah, atau 40 sekian persen,” ulasnya.

Memang, lanjut Wahyu, di Bulan Agustus itu serapan anggaran Covid-19 seharusnya sudah bisa mencapai kisaran 50 sampai 60 persen.

“Itu karena PPKM ini, kan beberapa kali berubah, ketentuan dan regulasinya. Contoh harusnya kita kan level 3, tapi ternyata arahannya harus Level 4. Disitu kan kita lakukan penyesuaian,” tutupnya.(end)