Dewan Minta Pemkab Malang Tambah Anggaran BTT Jadi Rp30 Miliar

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – DPRD Kabupaten Malang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menambah alokasi anggaran belanja tak terduga (BTT) pada agenda perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2021 ini.

Tidak tanggung-tanggung, para wakil rakyat minta penambahan sekitar 40 persen dari nilai semula Rp23 juta.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi,
anggaran BTT tersebut penggunaannya cukup efektif untuk penanganan Covid-19, lantaran sifat penyerapan anggarannya yang lebih siap pakai.

“Kami (DPRD Kabupaten Malang) minta anggaran BTT ditambah jadi Rp30 miliar. Sebelumnya BTT senilai Rp23 miliar dan saat ini hampir habis. Sudah terserap sekitar 70 persen,” ucapnya, Sabtu (21/8).

Menurut Darmadi, sebenarnya Pemkab Malang telah menganggarkan sebesar Rp 124 Miliar. Karena prosedurnya yang relatif panjang, serapannya juga masih kecil.

“Itu karena kegiatan-kegiatan operasional di Kecamatan maupun yang ada di OPD (Organisas Perangkat Daerah) sehingga, jika tidak ada kegiatan ya tidak bisa diserap,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Darmadi, mengingat Covid-19 yang juga masih belum dapat diprediksi dengan pasti pergerakannya, penambahan anggaran BTT ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk penanganan Covid-19, yang diperkirakan akan di tambah minimal Rp 30 Miliar

“Rencananya PAK ini akan kami usulkan ditambah jadi Rp30 Miliar. Karena, selain untuk Covid-19, juga untuk penanganan bencana lain,” terangnya.

Darmadi menegaskan, jika dari hasil laporan dan evaluasi yang diterima, penggunaa BTT paling banyak untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan dalam penanganan Covid-19, dan untuk kebutuhan operasional seperti operasi yustisi dan beberapa hal lainnya.

“Rp30 Miliar itu minimal, mungkin bisa di atasnya sebagai tambahan alokasi BTT, yang akan digunakan untuk keperluan kesehatan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa untuk bantuan sosial (bansos) jika memang diperlukan,” tutupnya.(end)