Pemkab Malang Menambah Anggaran BTT untuk Penanganan Covid-19

Kepala DPKAD Pemkab Malang, Wahyu Kurniati. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memutuskan menambah anggaran belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19.

Kepala Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati mengatakan, saat ini BTT digunakan untuk kegiatan yang dapat menekan fluktuasi jumlah penyebaran Covid-19 seperti operasi simpati ataupun operasi yustisi.

“BTT itu sudah terserap 50 persen lebih. Pastinya saya harus lihat lagi, tapi terserap sekitar Rp18 miliar. Adapun totalnya kan Rp 23 Miliar,” ucapnya, saat ditemui di Pemdopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Jumat (30/7) malam.

Menurut Wahyu, serapan anggaran BTT tersebut mayoritas digunakan untuk penanganan Covid-19 selama tahun 2021 seperti kegiatan-kegiatan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, Darurat hingga saat ini PPKM dengan level.

“Serapan anggaran itu paling banyak pada kegiatan PPKM sejak PPKM Mikro, PPKM Darurat hingga saat ini PPKM Level,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Wahyu, BTT bakal ditambah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 mendatang. Dengan catatan, jika Pemkab Malang terus fokus dalam upaya penanganan Covid-19.

“Kemungkinan besar akan ditambah, jika iklimnya seperti ini terus. Tapi kalau (jumlah) pastinya, kami belum bisa menyebutkan karena nanti akan dibahas oleh tim anggaran,” terangnya.

Menurut Wahyu, jika berkaca pada tahun lalu saat pandemi Covid-19 mulai menyentuh Kabupaten Malang, kebutuhan untuk itu yang diakomodasi melalui BTT, besarannya mencapai sekitar Rp200 miliar.(end)