Anggota Dewan Sebut Aplikasi e-Koordinasi Belum Mendesak

Desa Se Kabupaten Malang ‘Dipaksa’ Berlangganan Media

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.(miski)
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.(miski)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kabupaten Malang angkat bicara perihal adanya Surat Edaran (SE) yang meminta setiap desa agar mengalokasikan anggaran pengadaan aplikasi e-koordinasi, yakni video conference untuk berkomunikasi dengan kepala daerah.

Anggota DPRD, Didik Gatot Subroto, mengatakan, memang program tersebut penting dan bagus. Akan tetapi, tidak terlalu mendesak untuk diterapkan di Kabupaten Malang.

Politisi PDIP itu menyebut, tidak semua aparatur desa bisa mengoperasionalkan komputer. Selain itu, tidak semua desa terjangkau jaringan internet.

“Bukan apa, tapi saya kira baru 40 persen aparatur desa yang bisa mengoperasikan komputer,” kata dia, melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/3).

Baca juga: Besaran Dana yang Harus Dikeluarkan 378 Desa di Kabupaten Malang untuk Berlangganan Koran
Baca juga: Bupati Malang Wajibkan Desa se-Kabupaten Malang Berlangganan Koran
Baca juga: Apdesi: Banyak Kepala Desa Tak Setuju Berlangganan Koran

Ia menyarankan agar pemerintah lebih fokus peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Setelah SDM siap, tidak ada salahnya program itu diterapkan.

Belum lagi, lanjut mantan Kades ini, infrastruktur yang ada masih banyak membutuhkan anggaran, seperti perbaikan jalan desa, dll.

“Sebaiknya perlu ditinjau ulang lagi program ini. Jika video conference antara pimpinan SKPD dan kepala daerah itu masih wajar,” jelas anggota Komisi A itu.