Alokasi Pupuk Subsidi Dibatasi, Legislatif Minta Pemkot Batu Bersurat ke Pemerintah Pusat

Pembatasan pupuk subsidi menyulitkan petani Kota Batu yang menanam tanaman di luar sembilan komoditas pertanian strategis. Legislatif meminta Pemkot Batu untuk bersurat ke pemerintah pusat agar ada solusi atas persoalan yang dihadapi petani. (MVoice/M. Noerhadi)

MALANGVOICE – Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrochman meminta Pemkot Batu berkirim surat ke pemerintah pusat. Hal ini agar ditemukan solusi terkait pembatasan pupuk subsidi yang dialokasikan hanya untuk sembilan komoditas pertanian strategis berdampak inflasi, meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.

Kebijakan pembatasan yang dikeluarkan pemerintah pusat berbeda dengan sebelumnya. Saat itu distribusi pupuk subsidi digelontorkan untuk 70 komoditas tanaman pertanian. Para petani di luar sembilan komoditas pertanian itu dibuat kebingungan lantaran tak bisa mendapat pasokan pupuk subsidi.

“Pembatasan pupuk subsidi tidak sesuai dengan kebutuhan yang berbeda di tiap daerah. Saran saya, Pemkot Batu menyurati Kementan maupun Presiden agar ada kebijakan khusus. Penerima bantuan berdasarkan by data,” ujar politisi PKB itu.

Baca juga: Pegawai Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang Kena OTT, Barang Bukti Rp40 Juta Diamankan Polisi

Peringati HUT ke-109 Kota Malang, FORKI Gelar Kejuaraan Karate Tingkat Nasional

Polresta Malang Kota Pertahankan Penghargaan Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan ZI Tiga Kali Berturut-turut

Petani Jeruk di Desa Tlekung Kota Batu Menjerit

Legislatif bersedia mengawal persoalan yang dialami petani Kota Batu. Terlebih, mayoritas tanaman yang dibudidayakan petani Kota Batu berupa apel, jeruk maupun sayuran. Tentunya jenis pertanian itu tak termasuk sebagai penerima pupuk subsidi.

Pembatasan pupuk subsidi juga menjadi batu sandungan terhadap upaya revitalisasi keberlanjutan pertanian apel yang digalakkan Pemkot Batu. Sementara keuangan daerah belum cukup mampu menopang program bantuan kepada petani yang tersisih imbas kebijakan itu.

“Kita berharap ada perlakuan khusus ke Kota Batu, karena apel ini ikonnya Kota Batu, jadikan apel ini sebagai masalah nasional, sehingga akan terbit kebijakan nasional, sehingga harapannya ada subsidi pupuknya sesuai dengan lahan apel yang ada,” katanya.

Dia khawatir, bila tidak ada solusi terkait persoalan pupuk bersubsidi maka daya beli petani rendah. Sebab, pendapatan dari hasil pertanian yang ada kurang sesuai dengan beban operasionalnya tinggi.

“Ketika pasca panen enggak ada jaminan dari pemerintah, karena high cost dan pada saat panen, hasilnya tidak sesuai, modalnya puluhan juta, hasilnya enggak sesuai,” katanya.