Ada Persamaan Tuntutan, Komisi C Imbau Pedagang Pasar Dinoyo Kompak

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang kesulitan menyerap aspirasi para pedagang Pasar Dinoyo. Pasalnya, ada beberapa kelompok yang menyampaikan tuntutan secara terpisah.

Kemarin (5/12), Komisi C menerima audiensi Himpunan Pedagang Pasar Merjosari (HPPM) dengan juru bicara Huzaini. Sementara hari ini (6/12), kelompok lain, yakni Perwakilan Pedagang Pasar Dinoyo (P3D) yang dikoordinatori Sabil Al Ichsan, juga meminta audiensi.

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, mengimbau para pedagang agar bersatu. “Saya menyarankan agar kompak dan kumpul jadi satu suara. Dengan begitu, tuntutan mau dibawa ke mana bisa lebih mudah. Kunci persoalan ini adalah kompak dulu, baru menyampaikan aspirasi yang sama,” ungkapnya.

Dikatakannya, persatuan ini bukan hal mustahil, mengingat ada sejumlah poin kesamaan tuntutan di antara dua kelompok itu. Politisi Partai Golkar itu menyebut, baik HPPM maupun P3D menilai, Pasar Terpadu Dinoyo belum layak fungsi lantaran sejumlah fasilitas kurang mendukung.

Selain itu, kedua pihak juga sama-sama mendesak agar Pasar Merjosari dikukuhkan sebagai pasar tradisional tetap. Di sisi lain, mereka juga bersedia menempati Pasar Terpadu Dinoyo seiring dengan kesepakatan awal pembangunan beberapa tahun silam.

“Yang tidak sama ada beberapa hal, misalnya terkait sistem pembayaran, P3D menuntut disesuaikan PKS (perjanjian kerjasama), sedangkan HPPM sebagian sudah melunasi, sebagian lagi masih mencicil,” urai Bambang.