Abdul Hakim Ditahan, DPRD Kota Malang Tanpa Pimpinan

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim. (Muhammad Choirul)
Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Malang lowong. Ini menyusul ditahannya Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, pada Jumat (6/4), usai memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Sebelumnya, semua Wakil Ketua DPRD Kota Malang juga telah ditahan. Mereka adalah Rahayu Sugiarti, Zainuddin, dan Wiwik Hendri Astuti. Selain mereka, KPK juga telah menahan seluruh legislator yang turut berstatus tersangka dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang.

Total yang telah ditahan berjumlah 19, termasuk mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, dan bekas anggota Komisi B, Ya’qud Ananda Gudban. Abdul Hakim baru ditahan hari ini, bersama empat legislator lain.

Lima orang yang dipanggil hari ini merupakan kedua sebagai tersangka, setelah pekan lalu mereka mangkir. Usai diperiksa, Hakim digelandang menuju Rutan Pondok Bambu.

“Penahanan dilakukan demi penyidikan, hingga 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.(Coi/Aka)