MALANGVOICE – Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur, Rendra Kresna, blak-blakan terkait rekomendasi yang diberikan kepada Ya’qud Ananda Gudban dan Ahmad Wanedi. Padahal, sebelumnya DPP telah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan H Moch Anton – Syamsul Mahmud.
Dia membeberkan, partai besutan Surya Paloh ini batal mengusung Anton – Syamsul bukan tanpa alasan. Ditegaskan Rendra, Nasdem memiliki komitmen mendukung pasangan calon yang mampu memberikan bukti dukungan.
BACA JUGA :
- Dapat Rekomendasi PKS, Anton Tunggu Putusan PKB Hari Ini
- 1075 Pasukan Gabungan Siap Amankan Pilkada Kota Malang 2018
- Siang Dideklarasikan Nasdem, Petang Jemput Kepastian dari PDIP
Nanda – Wanedi mampu menunjukkan bukti tersebut. Di sisi lain, Anton – Syamsul sebelumnya telah diberi tenggat waktu untuk menyampaikan bukti dukungan dari partai politik lain, sebagai syarat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Apalagi, Nasdem hanya memiliki satu kursi legislatif di Kota Malang. Jumlah ini tentu tidak cukup memenuhi persyaratan. Dia tidak ingin dukungan Nasdem menjadi sia – sia sehingga hanya menjadi penonton saat Pilwali nanti.
“Keputusan ini sudah berdasarkan pertimbangan matang. Sebelumnya kami beri batas waktu untuk menunjukkan bukti dukungan itu sampai 28 Desember 2017 lalu, tapi tidak terpenuhi (oleh Anton),” ungkap Bupati Malang itu.
Ucapan Rendra bukan bualan belaka. Sebab, sejauh ini pasangan Anton – Syamsul baru mengantongi 3 kursi legislatif dari PKS. Bahkan, PKB sebagai partai yang menaungi Anton sendiri secara resmi belum mengeluarkan rekomendasi.
Sebaliknya, Nanda – Wanedi mampu memenuhi syarat itu. Rendra memandang komunikasi politik yang dijalankan Nanda cukup intensif dengan banyak parpol, sehingga mendapat sinyal ‘lampu hijau’ dari beberapa di antaranya PDIP, PAN, dan PPP, serta Hanura sendiri yang menaunginya.
“Bahkan saat Nasdem mendeklarasikan Nanda – Wanedi, beberapa pengurus PDIP juga hadir dan mempertegas dukungan itu,” pungkasnya. (Coi/arg)