MALANGVOICE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang terus berupaya memberi layanan prima kepada masyarakat. Salah satu program yang tengah digencarkan ialah jemput bola perekaman KTP elektronik (E-KTP).
Program ini tentu menjadi kabar gembira, terutama bagi warga dengan kondisi tidak memungkinkan melakukan perekaman E-KTP di Kantor Dispendukcapil Kota Malang. Sasaran program ini memang khusus untuk orang sakit parah atau penyandang disabilitas.
“Bagi warga yang mempunyai keterbatasan sesuai dengan persyaratan rekam jemput bola, bisa mendaftarkan diri ke masing – masing kelurahan,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny, Selasa (14/11).
Dia menjelaskan, satelah itu warga cukup menunggu. Dijelaskan Eny, petugas Dispendukcapil langsung datang ke rumah warga setelah mendapatkan data dari kelurahan.
“Program jemput bola ini sebenernya tidak hanya saat ini saja, tapi sejak adanya E-KTP itu kami lakukan,” kata Sekretaris Dispendukcapil Kota Malang, Slamet Utomo, menambahkan.
Melalui program ini, dia berharap tidak ada alasan lagi bagi warga untuk tidak lagi melakukan perekaman E-KTP. Dia tidak menampik, salah satu alasan warga enggan melaksanakan perekaman E-KTP adalah karena lokasinya di Kantor Dispendukcapil.
“Ini kami telah memfasilitasi masyarakat yang tidak bisa datang melakukan rekam data di Kantor Dispendukcapil. Jadi meskipun terkendala keaadaan, misalnya sedang sakit, kami lakukan dari pintu ke pintu,” pungkasnya.(Coi/Yei)