Keluarga Korban Tewas Laka Maut Karangploso Dapat Santunan Rp 50 Juta

Petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut di Karangploso, Kabupaten Malang.(ist)

MALANGVOICE – Jasa Raharja menyerahkan santunan bagi keluarga korban kecelakaan maut di Karangploso, Kabupaten Malang, Juamat (25/8) kemarin. Penyerahan tersebut dilaksanakan Sabtu (26/8) hari ini.

Bantuan ini diberikan kepada empat orang tewas dalam kecelakaan tersebut dan beberapa korban lain mengalami luka-luka. Mereka adalah Kuswanto (30), Winartu (35), dan Warsiti (54). Ketiganya merupakan warga Desa Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang, sedangkan seorang lagi Sujatmiko (35) warga Kota Malang.

Kepala Jasa Raharja perwakilan Malang, Zul Efendi, beserta petugas Jasa Raharja menyerahkan langsung santunan tersebut. Korban tewas mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta dan korban luka-luka untuk biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta.

Petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan maut di Karangploso, Kabupaten Malang.(ist)

“Kami serahkan langsung ke ahli waris. Kami turut berduka cita atas musibah ini,” katanya, melalui pesan singkat ke MVoice, Sabtu (26/8).

Korban luka yang mendapat perawatan di beberapa rumah sakit juga sudah ditangani dengan baik.

“Korban semuanya sudah pulang. Biaya pengobatan ditanggung Jasa Raharja. Sesuai ketentuan yang ada,” jelas dia.

Kecelakaan maut yang terjadi di Karangploso ini disebabkan karena rem truk tronton blong, sehingga menabrak puluhan kendaraan yang berada di depannya. Sopir truk tronton juga telah diamankan aparat Kepolisian.(Choi/Yei)