Peran Sinal Dibutuhkan, Pemkot Batu Ajukan Penangguhan Penahanan

MALANGVOICE- Pemkot Batu berupaya mengajuk penangguhan penahanan terhadap pejabatnya, Sinal Abidin. Alasannya, pejabat eselon II.b itu sangat dibutuhkan kinerjanya.

“Tenaga beliau (Sinal Abidin) masih sangat dibutuhkan Pemkot,” kata Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso ditemui awak media di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jumat (21/7).

Baca juga: Kejari Kota Batu Dalami Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Mark Up Anggaran

Posisi yang ditinggalkan Sinal Abidin, yakni Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop) dikhawatirkan terbengkalai. Terlebih lagi, ada proyek revitalisasi Pasar Batu yang telah dimulai Juli ini.

“Kami sangat berharap Kejaksaan menyambut baik (permohonan penangguhan). Pemkot akan menjadi jaminannya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pria juga menjabat Ketua PMI Kota Batu ini menambahkan, besar harapan penangguhan penahanan mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu dikabulkan. Pihaknya memastikan tidak akan pejabatnya kabur atau bahkan berupaya menghilangkan barang bukti. “Kami pastikan taat proses hukum,” cetusnya.

Disinggung apakah akan disiapkan pejabat pengganti jika kemungkinan terburuk terjadi, yakni terbukti bersalah sesuai pasal yang disangkakan, tentang Tindak Pidana Korupsi, Punjul belum mau berandai-andai.

“Dijalani dulu prosesnya, kami sudah meminta Sekda membuat tim hukum dan mengajukan penangguhan,” pungkasnya .


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria
spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait