MALANGVOICE- Masyarakat Kabupaten Malang mengeluhkan lambannya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Untuk mengurus E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran harus menunggu hingga satu bulan lamanya.
Pantauan MVoice, pemohon administrasi memadati kantor Dispendukcapil. Tak jarang saling dorong dan berebut mendapat pelayanan sering terjadi.
Salah seorang warga, Riskawati mengakui, sudah dua minggu mengurus KK belum juga selesai. Padahal, KK tersebut dibutuhkan sebagai persyaratan neneknya melaksanakan umroh.
“Riwa riwi terus mas setiap hari, hari ini harus lengkapi ini, besok harus itu. Lambat pokoknya,” aku warga Gondanglegi itu.
Warga lain, Sutanto, menyebut, sampai sekarang belum selesai mengurus E-KTP. ”Biaya setiap harinya kalau Rp 20 ribu habis mas, belum lagi antrinya seharian,” keluhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dispendukcapil, Purnadi meminta maaf atas lambannya pelayanan tiga minggu terakhir di kantornya.
Kondisi ini, lanjut dia, dirasakan hampir semua kota/kabupaten. Penyebabnya, adanya trobel jaringan dan pergantian server dari versi 4 ke versi 5.
“Makanya dilakukan secara manual sama petugas, kami juga tambah tiga loket untuk melayani warga. Khususnya pemohon E-KTP,” ungkap dia.
Pihaknya tidak dapat berbuat banyak akan masalah ini. Ia juga sempat menyampaikan masalah ini ke Dirjen di kementerian.
Pihaknya juga tidak bisa membagi per wilayah. Sebab, tidak semua kecamatan masyarakatnya mengurus administrasi.
“Mau dibagi takut warga daerah lain kadung sampai di kantor, kalau ditolak nanti disangka gak mau melayani,” paparnya.
Ditambahkan, kondisi ini sudah disampaikan ke pimpinan. Dispendukcapil diminta segera mencari cara efektif.
“Di satu sisi kami senang karena masyarakat sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi. Namun, di sisi lain sarananya tidak mendukung,” tuturnya.-