PKL Jalan Sultan Agung Batu Tetap Berjualan

MALANGVOICE – Pedagang Kaki Lima di sepanjang Jalan Sultan Agung, Kota Batu atau di sekitar Museum Angkut, bisa bernafas lega. Pasalnya, Satpol PP urung melakukan penertiban, hari ini, Jumat (25/11).

Pada Jumat (18/11), lalu, Satpol PP memberikan tenggat waktu satu minggu kepada 15 PKL agar segera membongkar lapak jualannya. Namun hingga pukul 14.00 tidak terlihat gerak gerik aparat.

Pantauan MVoice, sebagian pemilik lapak tetap menjajakan dagangannya. Dari 15 PKl ada yang berjualan makanan, buah-buahan hingga warung kopi.

“Kami tidak mau pindah, karena kami diizinkan sama anggota dewan,” kata salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Ia bersama PKL lainnya akan tetap berjualan seperti biasa, karena melalui jualan mereka bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Kalau rakyat kecil ya begini nasibnya mas,” ungkap dia.

Namun, nasib berbeda dialami PKL di Jalan Oro-oro Ombo yang terlebih dahulu ditertibkan. Lapak milik 15 PKL pun rata dengan tanah setelah dibongkar aparat minggu lalu.

Dikonfirmasi tindak lanjut peringatan Satpol PP, Kepala Satpol PP Robiq Yunianto, belum bisa dikonfirmasi. Baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun saluran telepon.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait