MALANGVOICE – Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya penyelidikan untuk ungkapkan penyebab robohnya rangka atap proyek pembangunan kolam renang indoor bertaraf internasional di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sejauh ini, lanjut dia, Polres Malang sudah memeriksa enam orang saksi, meliputi lima orang pekerja bangunan dan satu pengawas bangunan.
“Sudah kami periksa beberapa saksi. Kami masih belum mengantongi nama yang diindikasikan bersalah. Tidak ada bidik-bidikan,” jelas dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/9) sore.
Baca Juga:
Satu Tewas, Garap Kolam Renang Kanjuruhan
Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kecelakaan
Komisi D Heran Proyek Kolam Renang, Ini Penyebabnya
Polisi Belum Simpulkan Penyebab Atap Proyek Kolam Renang Roboh
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan laboratorium forensik Polda Jatim, untuk ungkap penyebab pasti tragedi rangka atap baja seberat 4,5 ton ini bisa roboh.
“Besok labfor dari Polda Jatim akan datang untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka nanti memeriksa segala macam hal yang terkait dengan kejadian ini, baru kemudian dikomunikasikan kepada saya.
Masih menurut mantan Kasatreskrim Polres Malang Kota ini, pihaknya juga akan melibatkan pendapat dari ahli bangunan.
“Kami libatkan para ahli untuk mengamati prosedur pengerjaan proyek sudah benar atau belum. Sehingga bisa disimpulkan ada unsur kelalaian atau tidak,” tegas dia.