Polisi Belum Simpulkan Penyebab Atap Proyek Kolam Renang Roboh

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro (Tika)
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro (Tika)

MALANGVOICE – Sehari pasca robohnya rangka atap proyek pembangunan kolam renang indoor di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pihak Polres Malang masih belum bisa pastikan penyebab kecelakaan kerja yang merenggut nyawa satu orang pekerja, Rio Hermawan Saputro (23), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kami sudah melakukan pengamanan dan juga olah tempat kejadian perkara (TKP). Juga sudah melakukan pendataan terhadap saksi dan keterangan sementara,” jelas dia saat ditemui di ruangannya, Rabu (7/9) sore.

Adam menjelaskan, berdasarkan penyelidikan sementara, rangka atap roboh akibat sling kawat yang dikaitkan di tiga tiang sebagai penguat, justru terlepas.

Akibatnya, tiang beserta atapnya roboh dan sebagian terjatuh menimpa pekerja Rio.

“Tapi hingga saat ini kami masih belum bisa memastikan penyebab kejadian tersebut secara pasti,” imbuh dia.

Mengenai unsur kelalaian, Adam juga masih belum bisa menyimpulkan meski saat pengerjaan proyek sebesar itu tidak menggunakan alat besar. Proyek yang digarap CV Mulia Jaya Makmur itu dikerjakan secara manual.

“Lalai darimana kami juga masih belum bisa simpulkan karena penyelidikan masih berjalan,” tegas dia.