MALANGVOICE-Menanggapi larangan memberikan sedekah kepada anak jalanan dan pengemis yang disosialisasikan di Kota Malang oleh Dinas Sosial, Mensos Khofifah Indar Parawansa menyambut positif hal ini.
“Memang harapannya Desember 2017 Indonesia sudah bebas dari anjal (anak jalanan),” jelasnya saat ditemui di Bululawang, hari ini.
Khofifah menjelaskan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, maksimal selama tiga hari hidup di jalan, para anjal sudah mendapatkan pelecehan seksual.
“Anak ini seharusnya kan dilindungi bukan malah dilecehkan. Lindungi hak mereka. Pemeritah pusat sudah siapkan KIP (Kartu Indonesia Pintar), kemudian didistribusikan oleh daerah,” tegas menteri yang ramah ini.
Dia menegaskan, dalam memberantas anjal jangan hanya sekadar disisir saja. Melainkan juga memberikan unsur edukasi kepada mereka.
“Mereka diingatkan bahwa hidup di jalan itu tidak sehat. Mereka harus diberi layanan dan perlindungan,” tandasnya.