MALANGVOICE – Apa yang dilakukan Rizal Aditya Putra (18), warga Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang, sungguh keterlaluan. Dia nekat mengkhianati temannya sendiri, Bastara Hendriyanto (20), warga Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, dengan mencuri motornya.
Perbuatan itu dilakukan pada 26 April lalu, di Jalan Simpang Borobudur, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang. Saat itu Bastara yang asyik bekerja dikejutkan dengan hilangnya motor kesayangan.
Namun setelah dilihat dari kamera CCTV, kagetlah ia, ternyata yang mencuri temannya sendiri. Kemudian Bastara langsung melapor ke Polsek Lowokwaru.
Sehari kemudian, setelah dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, Aiptu Edy Suprapto, mengungkap, pelaku dengan mudah mencuri motor jenis matic itu karena sudah memiliki kunci ganda.
“Pelaku pernah meminjam kunci motor untuk digandakan, sekitar satu bulan lalu. Sehingga dengan mudah membawa kabur si motor,” katanya pada wartawan saat ditemui di kantornya, siang ini.
Di hadapan polisi, Rizal ternyata nekat mencuri motor itu karena desakan ekonomi untuk menghidupi istri dan seorang anaknya. Kini, dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya, Rizal terancam hukuman 5 tahun penjara dengan pasal 363 KUHP.